fbpx

Manajemen Risiko dan Penerapannya di Perusahaan Efek

Manajemen Risiko

Manajemen risiko dalam POJK NO.6/POJK.04/2021 merupakan serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha perusahaan Efek. Sementara dalam SNI ISO 31000:2018 manajemen risiko dijelaskan sebagai aktivitas terkordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan Organisasi dalam kaitannya dengan risiko.

Aktivitas organisasi tidak lepas dari terjadinya risiko. POJK NO.6/POJK.04/2021 mengartikan risiko sebagai potensi kerugian akibat terjadinya suatu peristiwa tertentu. Definisi lain dari SNI ISO 31000:2018 menyatakan risiko sebagai ketidakpastian suatu peristiwa yang terjadi yang dapat berdampak pada pencapaian tujuan. Risiko diukur dalam bentuk konsekuensi dan kemungkinan, sebagaimana yang dikutip dari Institute of Internal Auditor.

Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Profesi Tenaga Kerja Bagi Perusahaan

Lantas Bagaimana Penerapan Dalam Perusahaan Efek?

Perusahaan memiliki beragam pilihan dalam menerapkan manajemen risiko arsitektur ISO 31000:2018. Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga telah menetapkan ISO 31000:2018 sebagai standar panduan manajemen risiko dengan menerbitkan SNI ISO 31000:2018.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Karena Manajemen risiko dijalankan dalam serangkaian Proses Manajemen Risiko, setelah manajemen puncak menjalankan Kerangka Kerja Manajemen Risiko, dengan acuan dasar Prinsip Manajemen Risiko.

Prinsip ISO 31000:2018

Dalam ISO 31000:2018 Prinsip Manajemen Risiko merupakan sesuatu yang harus dipertimbangkan ketika menyiapkan kerangka kerja, dan menjadi pondasi bagi praktik pengelolaan risiko. Prinsip ini juga ditujukan untuk menciptakan dan melindungi nilai, baik nilai bagi organisasi maupun nilai yang hendak disediakan atau diberikan organisasi kepada para pemangku kepentingannya.

Kerangka Kerja ISO 31000:2018

Hal yang harus diperhatikan dalam kerangka kerja adalah Kepemimpinan dan Komitmen, kerangka ini membantu organisasi untuk menyelaraskan manajemen risiko dengan sasaran dan strategi. Serta menetapkan besaran dan jenis risiko yang dapat atau tidak dapat diambil untuk memandu pengembangan kriteria risiko, memastikan komunikasinya kepada pemangku kepentingan.

Proses ISO 31000:2018

Pada beberapa proses yang terdapat dalam manajemen risiko, adalah penilaian risiko, identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko. Karena manajemen risiko melibatkan penerapan sistematis dari kebijakan, prosedur, dan praktik pada aktivitas komunikasi dan konsultasi, penetapan konteks.

Baca Juga: Lima Risiko Bisnis Yang Di Alami Perusahaan Dalam Masa Pandemi Covid-19

Manajemen Risiko

Mengapa Manajemen Risiko Penting?

Dengan menerapkan manajemen risiko, maka akan membantu perusahaan menetapkan prosedur untuk menghindari ancaman, meminimalkan dampak negatif, serta mengatasi ancaman tersebut.

Kemampuan memahami dan mengendalikan risiko juga membuat perusahaan bakal lebih percaya diri dalam menentukan keputusan bisnis. Selain itu, prinsip tata kelola perusahaan yang kuat dan fokus pada manajemen risiko dapat membantu mencapai tujuan perusahaan.

Untuk memaksimalkan efektifitas, tentunya perusahaan juga harus memiliki orang-orang yang sudah kompeten. Sehingga penerapan manajemen risiko dalam perusahaan efek, mampu membantu perusahaan dalam menganalisis risiko yang terjadi nantinya, dan dapat menghindari kerugian perusahaan.

Tidak hanya itu, profesional kompeten dibidang manajemen risiko juga harus memiliki sertifikasi kompetensi. Karena sertifikasi kompetensi menjadi nilai dan menunjukan keahlian yang memang itu adalah profesinya.

Sertifikasi kompetensi  dapat di ikuti dengan melalui proses pelatihan serta ujian. Yang di selenggarakan oleh Lembaga Pelatihan dan Uji Kompetensi, yang sudah ditunjuk dan mendapat lisensi dari BNSP.

Salah satunya adalah PT TAP Kapital Indonesia, yang merupakan Lembaga Pelatihan dan Uji Kompetensi. Terdapat dua jenjang Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko di TAP Kapital Indonesia, yaitu: Certified Risk Associate dan Certified Risk Professional.

Artikel: Diolah dari berbagai sumber

#tags : , , , , , ,