fbpx

PROGRAM PELATIHAN & SERTIFIKASI PROFESI ANALIS EFEK

Latar Belakang

Securities Analyst merupakan profesi yang menjadi nyawa bagi Perusahaan di industri jasa keuangan. Rekomendasi dari profesional Securities Analyst sangat mempengaruhi perkembangan industri jasa keuangan khususnya pasar modal.

Untuk menjaga kompetensi para profesional maupun calon profesional Securities Analyst saat ini Pasar Modal telah memiliki Certified Securities Analyst (CSA) & Registered Securities Analyst (RSA). Yaitu sertifikasi kompetensi bagi seluruh calon maupun Research Analyst di industri jasa keuangan.

Untuk menjaga kualitas dan meningkatkan jumlah profesional Profesi Securities Analyst di seluruh Indonesia, yaitu dengan menawarkan Sertifikasi CSA & RSA kepada seluruh stakeholder Pasar Modal.


 

Program Sertifikasi Securities Analyst ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang secara individu mampu menganalisa efek bersifat ekuitas dan bersifat utang  yang berkualifikasi Securities Analyst Madya dan Securities Analyst Utama. Sebanyak tujuh hingga dua belas unit kompetensi harus diselesaikan dalam program tersebut sebelum menempuh uji kompetensi yang diselenggarakan LSPPM. Setelah dinyatakan kompeten peserta dapat menyandang gelar Registered Securities Analyst (RSA) untuk Analis Efek Madya atau Certified Securities Analyst (CSA) untuk Analis Efek Utama.

Analisis Efek Madya (Registered Securities Analyst) (RSA)

Unit Kompetensi

  1. Mengumpulkan Data yang Diperlukan dalam Analisis Fundamental
  2. Mempublikasikan Laporan Riset
  3. Melakukan Analisis Makro Ekonomi
  4. Melakukan Analisis Tekait Kinerja Industri
  5. Melakukan Analisis Efek Terkait Kinerja Keuangan Emiten (Perusahaan)
  6. Mengkonstruksi Grafik
  7. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga (Trend and Reversal)

Kualifikasi RSA:

  1. Mahasiswa Ekonomi minimal semester 5 atau sudah mengambil mata kuliah Investasi
  2. Diploma tiga (D3) / Strata satu (S1) dengan pengalaman dibidang Keuangan/ investasi kurang dari 3 tahun
  3. Trader saham

Analisis Efek Utama (Certified Securities Analyst) (CSA)

Unit Kompetensi

  1. Mengumpulkan Data yang Diperlukan dalam Analisis Fundamental
  2. Mempublikasikan Laporan Riset
  3. Melakukan Analisis Makro Ekonomi
  4. Melakukan Analisis Terkait Kinerja Industri
  5. Melakukan Analisis Efek Terkait Kinerja Keuangan Emiten (Perusahaan)
  6. Mengkonstruksi Grafik
  7. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga (Trend and Reversal)
  8. Menganalisis Support dan Resistance Harga Efek
  9. Menganalisis Indikator Teknikal
  10. Menulis Laporan Riset
  11. Melakukan Presentasi Laporan Riset
  12. Melakukan Wawancara dengan Media (Cetak dan Elektronik)

Kualifikasi CSA:

  1. Strata dua (S2) / Strata satu (S1) dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di bidang keuangan / investasi
  2. Mempunyai lisensi OJK (WMI/WPPE/WPEE) dan atau
  3. Mempunyai Sertifikasi dibidang Keuangan