fbpx
Sertifikasi Analisis Teknikal LSPPM BNSP

Overview Analis Teknikal

Kompetensi sebagai Profesional Analisa Teknikal. Profesional dibidang Analisa Teknikal merupakan orang yang mampu menangani analisa secara Analisa Teknikal baik untuk Pasar Saham, Obligasi, maupun instrument lainnya seperti Currency dan Commodity. Ruang lingkup pekerjaan Analisa Teknikal juga sangat dibutuhkan oleh para pelaku pasar khususnya Perusahaan Sekuritas, Perusahaan Aset Manajemen Perusahaan Dana Pensiun. Jenjang Profesi ini terbagi 2 Jenjang yakni, Analisa Teknikal Utama dengan gelar profesi CTA (Certified Technical Analyst) dan Analis Teknikal Madya, RTA (Registered Technical Analyst). Uji Kompetensi akan diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM)

Manfaat Sertifikasi Kompetensi

Bagi Pemerintah dan Masyarakat :

  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi bursa kerja
  2. Meningkatkan daya saing kerja di pasar kerja global
  3. Meningkatkan kualitas dan produktivitas perusahaan
  4. Meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja
  5. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi diklat
  6. Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah
  7. Menurunkan tingkat pengangguran

Bagi Perusahaan :

  1. Memudahkan rekrutmen dan seleksi personil
  2. Memudahkan penempatan dan penugasan
  3. Memudahkan pengaturan remunesasi dan kompensasi
  4. Memudahkan pengaturan pengembangan karier dan diklat
  5. Meningkatkan produk vitas perusahaan

Analisis Teknikal Madya (Registered Technical Analyst) (RTA)

 

Unit Kompetensi

  1. Menjelaskan Pengertian dan Penggunaan Analisis Teknikal
  2. Mengkonstruksi Grafik (Chart)
  3. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga Efek (Trend & Reversale)
  4. Menganalisis Support & Resistance Harga Efek
  5. Menganalisis Kekuatan dan Volatilitas Pergerakan Harga Efek
  6. Menganalisis Pola Grafik (Chart Pattern)
  7. Menganalisis Indikator Teknikal

Persyaratan

  1. Minimal pendidikan Diploma 3 (tiga) fakultas ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Registered Techninal Analyst (RTA) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 2 (dua) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Analisis Teknikal Utama (Certified Technical Analyst) (CTA)

 

Unit Kompetensi

  1. Menjelaskan Pengertian dan Penggunaan Analisis Teknikal
  2. Mengkonstruksi Grafik (Chart)
  3. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga Efek (Trend & Reversale)
  4. Menganalisis Support & Resistance Harga Efek
  5. Menganalisis Kekuatan dan Volatilitas Pergerakan Harga Efek
  6. Menganalisis Pola Grafik (Chart Pattern)
  7. Menganalisis Indikator Teknikal
  8. Mengidentifikasi Siklus dan Struktur Pasar serta Efek
  9. Mendeskripsikan dan mengidentifikasikan keadaan pasar serta prospek Efek dan Instrumen Keuangan
  10. Menganalisis Keterkaitan Indikator Ekonomi Makro dan Kinerja Pasar
  11. Menganalisis Keterkaitan Industri dan Kinerja Pasar
  12. Menganalisis Keterkaitan Rasio Pasar Emiten dan Kinerja Pasar
  13. Melakukan Pemeringkatan Efek
  14. Melakukan Optimasi Portfolio
  15. Melakukan Evaluasi Kinerja Portfolio
  16. Memberikan Nasehat Investasi Berdasarkan Analisis Teknikal
  17. Membuat Kertas Kerja Analisis Teknikal
  18. Melakukan Evaluasi dan Pembaruan Sesuasi Perkembangan Pasar
  19. Memberikan Analisis Teknikal Kepada Media Massa
  20. Melakukan Publikasi Laporan Analisis Teknikal

Persyaratan

  1. Minimal pendidikan Strata 1 (satu) fakultas ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Certified Technical Analyst (CTA) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.