Sertifikasi Manajemen Risiko didukung oleh pelatihan persiapan uji kompetensi yang akan memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi peserta yang dibawakan secara sistematis dan efektif sesuai dengan best practice, serta dilakukan dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Khusus (SKK) Bidang Manajemen yang sudah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Untuk meningkatkan pemahaman terhadap risiko, mengasah keahlian mengelola risiko, dan memastikan serta memelihara kompetensi bagi para professional di berbagai sektor, saat ini telah tersedia Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko yakni Manajemen Risiko Madya dengan gelar CRA (Certified Risk Associate dan Manajemen Risiko Utama dengan gelar CRP (Certified Risk Professional)
Materi yang akan diberikan dalam pelatihan ini, merupakan materi yang dibawakan secara sistematis dan efektif sesuai dengan best practice, serta dilakukan dengan mengacu kepada Standar Kompetensi Khusus (SKK) Bidang Manajemen, yaitu dengan materi sebagai berikut:
- Konsep Umum Manajemen Risiko
- Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000:2018 (SNI ISO 31000:2018 dan SNI 8848:2019)
- Prinsip, Kerangka Kerja, dan Proses Manajemen Risiko ISO 31000:2018
- Menentukan Konteks, Lingkup, dan Kriteria Manajemen Risiko
- Berkomunikasi Dalam Manajemen Risiko
- Penilaian Risiko
- Perlakuan Risiko
- Memantau dan Meninjau Proses Manajemen Risiko
- Pencatatan dan Pelaporan Manajemen Risiko