Description
Sertifikasi Kepatuhan
Program pelatihan dan sertifikasi Kepatuhan merupakan program jenjang kualifikasi level 5 atau skema sertifikasi tingkat utama. Program sertifikasi ini ditujukan untuk menyiapkan tenaga yang mampu memahami dan menangani permasalahan terkait dengan kepatuhan disuatu oraganisasi.
Program pelatihan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2024 Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan Dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun Bidang Pasar Modal. Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-11/D.02/2024 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pasar Modal.
Kualifikasi ini memiliki peran kerja penanggung jawab fungsi kepatuhan/Pejabat Eksekutif yang membawahkan fungsi kepatuhan dalam melaksanakan pekerjaan terkait fungsi kepatuhan berlingkup luas dengan cakupan menyusun kebijakan, sistem dan prosedur kepatuhan, menyusun rencana kerja kepatuhan, menyusun program dan melaksanakan pengembangan kapabilitas sumber daya manusia, mengelola risiko kepatuhan, memastikan kepatuhan terhadap perundang undangan dan pemenuhan komitmen kepada pengawas, memberikan opini kepatuhan, menyusun laporan kepatuhan serta mengevaluasi program pengembangan kapabilitas sumber daya manusia dalam mendukung penerapan fungsi kepatuhan, dengan mengacu pada rencana bisnis bank yang melekat pada seluruh produk dan aktivitas bank sesuai standar dan prosedur kerja serta tanggung jawabnya dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan fungsi kepatuhan sebagai komponen terintegrasi dari keseluruhan strategi bisnis bank. Dalam melaksanakan pekerjaan, kualifikasi ini bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
Dalam mengikuti pelatihan Kepatuhan perlu dapat mempelajari beberapa hal sebagai berikut yaitu:
Metode Pembelajaran Pelatihan Kepatuhan
Nikmati fleksibilitas belajar dengan Zoom Meeting. Ikuti sesi live bersama instruktur berpengalaman, ajukan pertanyaan secara langsung, dan berdiskusi dengan peserta lain. Belajar jadi lebih efektif dan menyenangkan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Skema Sertifikasi Kepatuhan merupakan skema sertifikasi tingkat utama dengan jenjang kualifikasi 5 yang kami sediakan. Program pelatihan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2022, serta Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-2/D.01/2023 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kepatuhan.
Kualifikasi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh staf atau officer Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal yang bertanggung jawab langsung kepada manajer atau Pejabat Eksekutif yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap penerapan fungsi kepatuhan bank umum sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur tentang penerapan tata kelola perusahaan pada Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal.
Pelaksana/supervisor fungsi kepatuhan yang meliputi:
a. Staf/officer fungsi kepatuhan; dan
b. Kepala seksi/manajer fungsi kepatuhan.
atau seseorang yang ingin berkarir dibidang kepatuhan, dan akan melakukan uji kompetensi sertifikasi kepatuhan
Mengikuti pelatihan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) memberikan banyak manfaat bagi individu yang ingin berkarier di industri pasar modal. Berikut adalah beberapa manfaat utama mengikuti pelatihan WPPE:
Saat ini pelatihan Kepatuhan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom, dan secara offline atau tatap muka yang berlokasi di meeting room hotel
Pelatihan dilaksanakan selama 3 kali pertemuan, baik tiap hari sabtu maupun di hari kerja (senin-jumat), dan dapat disesuaikan dengan permintaan jika dilaksanakan secara in-house.
Sertifikasi Kepatuhan menjadi hal yang penting, mengingat kualifikasi ini memiliki peran kerja pemangku jabatan di tingkat staf/officer dalam melaksanakan pekerjaan terkait penerapan fungsi kepatuhan dengan cakupan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan komitmen Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal kepada otoritas pengawas dan memberikan advis dan/atau opini kepatuhan sesuai standar dan prosedur kerja serta tanggung jawabnya dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan fungsi kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan Pasar Modal.
Masa berlaku sertifikat kompetensi kepatuhan adalah selama 3 tahun, dan stelahnya dapat diperpanjang denga mengikuti refreshment ulang.
Sertifikasi kepatuhan membuka banyak peluang karir, terutama di perusahaan besar, lembaga keuangan, perusahaan multinasional, hingga sektor publik dan pemerintahan. Berikut adalah beberapa peluang karir yang bisa dikejar setelah mendapatkan sertifikasi kepatuhan:
Untuk mendaftar, peserta dapat langsung melakukan proses pembelian kelas yang tersedia di tombol buttom yang tersedia di tampilan produk, atau jika kesusahan dalam mengakses peserta juga dapat mendaftar melalui sekretariat klasspro.id dan PT TAP Kapital Indonesia dengan menghubungi langsung pada kontak berikut:
Telp: 021-2528357
WhatsApp: 0821-1301-6501/0811-8000-1096
Surel: [email protected]
Reviews
There are no reviews yet.