Start A Conversation
Click here to chat with me!
Search our website now
Program sertifikasi merupakan pelatihan yang ditujukan untuk mempersiapkan para pesertanya dalam menghadapi uji kompetensi. Program ini dibuat dengan mengacu pada konsep pelatihan berbasis kompetensi, dengan materi yang disampaikan mengacu pada unit-unit kompetensi yang akan diujikan. Saat ini PT TAP Kapital Indonesia ditunjuk sebagai lembaga pelatihan dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bagi program sertifikasi profesi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator, Instruktur dan Tenaga Kepelatihan (LSPFIT).
Program Sertifikasi Risk Management ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang mampu melaksanakan pengelolaan risiko dengan mengacu pada ISO 31000 yang berkualifikasi Risk Management Madya dan Risk Management Utama. Sebanyak empat belas hingga dua puluh enam unit kompetensi harus diselesaikan dalam program tersebut sebelum menempuh uji kompetensi yang diselenggarakan LSPPM. Setelah dinyatakan kompeten peserta dapat menyandang gelar Certified Risk Associate (CRA) untuk Risk Management Madya atau Certified Risk Professional (CRP) untuk Risk Management Utama.
Program Sertifikasi Equity Sales ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang secara individu mampu memasarkan produk ekuitas yang berkualifikasi Equity Sales Madya dan Equity Sales Utama. Sebanyak enam hingga dua belas unit kompetensi harus diselesaikan dalam program tersebut sebelum menempuh uji kompetensi yang diselenggarakan LSPPM. Setelah dinyatakan kompeten peserta dapat menyandang gelar Registered Equity Sales (RES) untuk Equity Sales Madya atau Certified Equity Sales (CES) untuk Equity Sales Utama
Program Sertifikasi Securities Analyst ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang secara individu mampu menganalisa efek bersifat ekuitas dan bersifat utang yang berkualifikasi Securities Analyst Madya dan Securities Analyst Utama. Sebanyak tujuh hingga dua belas unit kompetensi harus diselesaikan dalam program tersebut sebelum menempuh uji kompetensi yang diselenggarakan LSPPM. Setelah dinyatakan kompeten peserta dapat menyandang gelar Registered Securities Analyst (RSA) untuk Analis Efek Madya atau Certified Securities Analyst (CSA) untuk Analis Efek Utama.
Program Sertifikasi Investment Banker atau dikenal juga dengan Corporate Finance ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang mampu secara individu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan aktivitas corporate financing dan corporate action lainnya atas efek bersifat ekuitas dan bersifat utang yang berkualifikasi Investment Banker Madya dan Investment Banker Utama. Sebanyak sembilan hingga empat belas unit kompetensi harus diselesaikan dalam program tersebut sebelum menempuh uji kompetensi yang diselenggarakan LSPPM. Setelah dinyatakan kompeten peserta dapat menyandang gelar Registered Investment Banker (RIB) untuk Investment Banker Madya atau Certified Investment Banker (CIB) untuk Investment Banker Utama.