Description
Sertifikasi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)
Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) merupakan profesi dengan kompleksitas dań tanggung jawab yang besar, sehingga perlu memiliki kompetensi yang cukup serta diakui secara luas. Untuk itu PT TAP Kapital Indonesia selaku Lembaga Pelatihan & Tempat Uji Kompetensi, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) sebagai Lembaga Uji, memfasilitasi program Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) sebagai sebuah sertifikasi profesi yang telah mengacu pada SKKNI Nomor 20 Tahun 2024 dan KKNI Nomor KEP-11/D.02/2024
Dalam mengikuti pelatihan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) perlu dapat mempelajari beberapa hal sebagai berikut yaitu:
Nikmati fleksibilitas belajar dengan Zoom Meeting. Ikuti sesi live bersama instruktur berpengalaman, ajukan pertanyaan secara langsung, dan berdiskusi dengan peserta lain. Belajar jadi lebih efektif dan menyenangkan.
Jadwal kelas fleksibel, sesuai dengan kesibukan Anda. Hubungi kami, untuk mengatur jadwal yang paling nyaman.
Pertanyaan yang Sering Diajukan pada Pelatihan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)
Pelatihan WPEE (Wakil Penjamin Emisi Efek) adalah program pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang untuk mempersiapkan peserta dalam menjalankan peran sebagai profesional di bidang underwriting atau penjaminan emisi efek. Pelatihan ini mengacu pada jenjang kualifikasi KKNI Level 5, dan merupakan salah satu syarat untuk memperoleh izin WPEE dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelatihan ini ditujukan untuk:
1. Karyawan perusahaan sekuritas yang menangani penjaminan emisi efek
2. Profesional yang terlibat dalam proses penawaran umum perdana (IPO)
3. Staf di divisi investment banking, corporate finance, dan capital market advisory
4. Individu yang ingin memiliki sertifikat kompetensi resmi WPEE sebagai langkah menuju perizinan dari OJK
Peserta akan memperoleh:
1. Pemahaman menyeluruh tentang proses penawaran umum, underwriting, dan regulasi pasar modal
2 Keterampilan teknis dalam melakukan analisis emisi, due diligence, dan penyusunan prospektus
3. Persiapan untuk menghadapi uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi Level 5
4. Kredibilitas dan daya saing untuk berkarier di sektor penjaminan emisi dan investment banking
Pelatihan dapat diselenggarakan secara tatap muka, online interaktif, atau hybrid, sesuai dengan kebutuhan peserta dan institusi.
Pelatihan Wakil Penjamin Emisi Efek umumnya dilaksanakan selama:
– 3 hari pelatihan intensif
– Diikuti dengan 1 hari uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sertifikasi WPEE penting untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola kegiatan penjaminan emisi efek serta menjalankan peran manajerial dalam proses penawaran umum dan aksi korporasi, termasuk kemampuan valuasi, analisis, dan koordinas yang sesuai regulasi dan praktik terbaik di industri.
Masa berlaku sertifikat kompetensi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) adalah selama 3 tahun, kemudian setelahnya dapat diperpanjang dengan mengikuti refreshment ulang.
1. Menjadi Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang berlisensi OJK
2. Bekerja di divisi investment banking perusahaan sekuritas
3. Terlibat dalam berbagai proyek IPO, rights issue, dan penawaran umum lainnya
4. Meningkatkan kredibilitas profesional dalam ekosistem pasar modal
Untuk mendaftar, peserta dapat langsung melakukan proses pembelian kelas yang tersedia di tombol buttom yang tersedia di tampilan produk, atau jika kesusahan dalam mengakses peserta juga dapat mendaftar melalui sekretariat klasspro.id dan PT TAP Kapital Indonesia dengan menghubungi langsung pada kontak berikut:
Telp: 021-2528357
WhatsApp: 0821-1301-6501/0811-8000-1096
Surel: [email protected]
Reviews
There are no reviews yet.