Program Sertifikasi Manajemen Risiko ditujukan untuk menyiapkan tenaga profesional yang mampu melaksanakan pengelolaan risiko dengan mengacu pada ISO 31000. Yang berkualifikasi Manajemen Risiko Madya dan Manajemen Risiko Utama. Sebanyak empat belas hingga dua puluh enam unit kompetensi harus diselesaikan dalam program tersebut